Selasa, 18 Mei 2010

SAHABAT INDAH MENGINGAT


Adalah ketika bertemu dan berjanji
Mengenal makna dari nama kita masing-masing
Mengenal sifat dan sikap yang terlanjur melekat dalam diri kita..

Adalah ketika kita berjalan bersama
Melewati kebahagiaan dan cobaan
Mencoba saling mendukung
diantara kehangatan kita Sahabat..

Aku memahamimu
Kamu pun begitu
Kita bagai kembar yang tak terpisah
Orang menyangka kita adalah saudara
Tapi kita lebih dari seorang saudara
Karena kita adalah Sahabat...

Kamis, 04 Maret 2010

Untung di peroleh, berkah di dapat


Keberkahan adalah kunci. Keberkahan akan mengalir tak hanya pada pelakunya saja, tapi juga lingkungannya.

”Mengapa mereka mau menggunakan fasilitas (BMT)? “ pertanyaan itu diajukan oleh general manager BMT ben taqwa, junaidi Muhammad, yang dijawabnya sendiri,”karena kami menawarkan keberkahan.”
Berkah? Sulit menjabarkan apa itu berkah. Kamus ekonomi umum seribukali dibuka tak mengenal istilah ini. Bagi junaidi, batasan berkah itu sederhana. Asalkan nasabahnya kemudian bisa mendapatkan keuntungan halal dan kemudian bisa hidup ‘ layak’, mereka mendapatkan berkah.
Berkah itu kemudian mengalir. Mereka tak mengecapnya sendirian, karena amal yang mereka sisihkan setelah membayar bagi hasil, juga dapat dinikmati anak yatim, orang jompo, pedagang yang tak mampu membayar lebih utangnya. Pokoknya, hasil dari niaga itu mengalir dan menjadi penghidupan tidak hanya bagi dirinya, tapi juga orang lain.
Berkah, dalam bahasa aslinya Barakah, berarti kebaikan atau kebajikan. Menurut pakar tafsir, al-Ashfahani, sesuatu disebut berkah (Mubarak) bila didalamnya terkandung kebaikan yang banyak. Air (hujan) disebut oleh Allah sebagai sesuatu yang mendatangkan kebaikan (al-Qaaf:9) karena ia dapat menyuburkan tanah dan menumbuhkan berbagai tanaman yang amat berguna bagi Manusia (al-Hajj:63).
Dalam Al-Quran, berkah hanya bisa meluncur diatas rel kembar: iman dan taqwa. “Sekirannya penduduk negri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.”(al-Araaf:96)
Berkah semacam inilah yang lama hilang. Ekonomi dibangun dengan fundamen kapitalisme telah mencabut akar berkah. Keuntungan yang digerakan mereka hanya terbatas mengalir kepada lingkungan mereka saja. Ibarat bendungan, lama kelamaan akan terpenuhi air’kekayaan’ yang membuat bendungan itu justru kropos dari dalam maupun dari luar. Dari dalam oleh kelicikan pelaku ekonimi diantara mereka sendiri, sedang dari luar oleh pihak-pihak yang terasing dan tak kebagian’air’ untuk sekedar membasahi pangkal tenggorokannya.
Sistem semacam ini menunggu waktu ledakannya saja. Kita baru saja disuguhi tontonan luluh lantaknya dua gedung kembar World Trade Center (WTC) New york , AS, yang menjadi pusat kapitalisme dunia. Kita prihatin terhadap sekian ribu nyawa yang menjadi korban. Tapi, sekaligus kita diingatkan system ekonomi yang terus menyerap, tanpa membagikan manfaatnya kepada sekitarnya, pada akhirnya mengundang bala. Karena pada akhirnya, bukan kekuatan militer canggih yang bisa menolak bencana, melainkan doa para yatim dan kaum dhuafa yang jauh lebih Digdaya.
M.LUTHFI HAMIDI

Minggu, 21 Februari 2010

Menjadikan professional penghela Bank Syariah

Mereka loyalis Bank syariah. Mereka kaum professional. Mereka sejatinya adalah para pewaris nabi.
Nasabah perbankan syariah ditanah air ternyata dimotori kaum menengah atas. Di jawa barat misalnya, 36,6% berpenghasilan antara Rp.750.000 sampai dengan Rp.2.000.000, sedangkan 13,4% berpenghasilan diatas Rp.2000.000. dari sisi pekerjaan, 42,9% mereka adalah pedagang, pengusaha kecil, pengusaha menengah, dan pengusaha besar. Praktis, dapat dikatakan loyalis bank syariah adalah kaum professional.
Fakta ini tentu mengmbirakan.pertama,itu menunjukan kesadaran untuk menjalankan muamalat secara islam justru menggeliat dari kalangan yang selama ini sering di cap terasing dari lingkunganya. Sejak mula, ketika bank islam pertama di Indonesia hadir dengan lahiurnya bank muamalat Indonesia, merekalah yang berdiri di belakang layar.
“Para professional itu tidak sedikit yang mengucap pendidikan tingginya dibarat,” kata Dirut bank muamalat Indonesia Triawa Amin yang juga mengenyam pendidikan masternya dibarat. Disana, kisah riawan, mereka bertemu dengan sawdaranya sesame muslim dari berbagai Negara. Pertemuan yang kemudian menghembuskan kesadaran untuk menggunakan cara muamalat islam sebagai pilihan berekonomi yang lebih baik dari tawaran barat, kapitalisme.
Kedua, ditangan para professional itu, ada harapan pengembangan ekonomi umat akan lebih mantap. bila mereka adalah para pekerja, karyawan pengusaha, minimal mereka akan menjadi agen untuk menggelorakan cara berekonomi yang sesui dengan prinsip-prinsip syariah bagi lingkunganya. Bila mereka adalah pemilik usaha, industry kecil, bahkan artispun, mereka diharapkan menjadi rahmat bagi sekelilingnya.
Contohnya yang dilakukan Dwi yul. Artis yang juga pengelola rumah produksi (PH) ini mengaku lebih pas menggunakan produk syariah bagi pendanaan sinetron yang sedang ia garap.” Proposal saya sering di lepeh oleh perbankan konvensional, kini tidak lagi,” Ujar pemeran Dr.Sartika di salah satu sinetron Televisi, suatu ketika.
Dwi Menuturkan, perbankan syariah menawarkan system yang cukup adil. Sebagai peminjam, dia tidak disodori, yang sudah fixed (Tetap), tetapi bagi hasil dengan Ratel yang menguntungkan kedua pihak. Itupun, bagihasil dari dilakukan setelah sinetron yang diproduksi sudah dibeli oleh stasiun televise swasta.”baru hasilnya dibelah. Jadi, kita sama enaknya,” imbuh istri actor kawakan, ray sahetapi.
Harapanya, tentusaja, rasa adil dan nyaman itu tak berhenti disitu saja. Keadilan, selanjutnya, juga akan dirasakan para pemain sinetron, berikut seluruk kru pendukung dalam bentuk upah kerja yang sepadan. Ada efek berantai yang kemudian dirasakan sebagai buah manfaat dari pengguna ekonomi berprinsif syariah.
Efek ini yang sudah lama hilang. Dulu, di mantan Presiden Soeharto, jargon pembangunan selalu mengacu pada teori tricle down effect (penetesan ke bawah). Bila para pengusaha besar terus digarap, dampak ekonominya akan sampai pada pengusaha kecil. Tapi teori itu hanya di awing-awang dan tak pernah terbukti. Pengusaha besar bisnisnya semakin menggurita, sementara pengusaha kecil makin tersisih dalam mengais lahan usaha.
Kini, kepada para professional yang telah menggunakan jasa perbankan syariah, teori tricle down effect itu dipertaruhkan. Semangat terpenting yang harus mereka emban dan siarkan adalah semangat keadilan dalam berekonomi. Juga semangat untuk saling membesarkan, bukan sebaliknya memakan dan mematikan.

Sumber : SENAYAN ABADI publishing
M.LUTHFI HAMIDI

Jumat, 01 Januari 2010

Artimu bagiku


Tanpa senyumanmu bahagiaku tak'kan sempurna...
Tanpa kehadiranmu hidupku terasa hampa...
Disetiap mimpi-mimpiku hanya kau yang slalu kudamba...
Disetiap langkah hidupku hanya kau yang slalu ku kutunggu...

Kasihmu meringankan derita hidupku...
Cintamu meluluhkan hatiku yang telah lama membeku...
Perhatianmu mengubah jalan hidupku...
Setiap detik ku'kan selalu mencintaimu,tanpamu ku bukanlah siapa-siapa...

Tak'kan ada badai yang meruntuhkan cintaku padamu...
Tak'kan ada ombak besar yang mengoyahkan hatiku untukmu...
Tak'kan ada lagi malam yang sunyi tanpa dirimu...
Ku'kan slalu mencintaimu setiap detik hidupku hingga nafas terakhirku...

Walau seribu derita kujalani ku'kan slalu mencintaimu...
Walau seribu cercaan kuterima ku'takkan berpaling darimu...
kau'kan slalu ada dihatiku sampai maut menjemputku...
Oh kekasih hatiku,kaulah anugerah terindah didalam hidupku...

Jumat, 20 November 2009

APEC

Asia pasific Economic Cooperation-APEC merupaka forum yang terbentuk dan perkembangannya dipengaruhi antara lain oleh kondisi politik dan ekonomi dunia saat itu yang berubah secara cepat di Uni Soviet dan Eropa Timur, kekhawatiran gagalnya perundingan Putaran Uruguay yang akan menimbulkan proteksionisme dengan munculnya kelompok regional serta timbulnya kecenderungan saling ketergantungan diantara negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Forum yang dibentuk tahun 1989 di Canbera-Australia ini telah melaksanakan langkah besar dalam menggalang kerjasama ekonomi sehingga menjadi suatu forum konsultasi, dialog dan sebagai lembaga informal yang kerjasama ekonominya berpedoman melalui pendekatan liberalisasi bersama berdasarkan sukarela, melakukan inisiatif secara kolektif dan untuk mendukung keberhasilannya dilakukan konsultasi yang intensif terus menerus diantara 21 ekonomi anggota.

Pada awalnya terdapat 12 negara sebagai pendiri yaitu Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Indonesia, Jepang, Republik Korea, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Thailand, dan Amerika Serikat. Sejak saat itu telah menjadi wahana utama di kawasan Asia Pasifik dalam meningkatkan keterbukaan dan praktek kerjasama ekonomi sehingga dapat menarik masukan beberapa negara yaitu Republik Rakyat China, Hongkong-Cina dan Chinese-Taipe untuk bergabung pada 1991 yang kemudian disusul masuknya Meksiko dan Papua New Guinea tahun 1993 seerta Chili pada 1994. Sedangkan tiga ekonomi anggota terakhir yaitu Federasi Rusia, Peru dan Vietnam bergabung dalam forum APEC tahun 1998.

Dalam perkembangannya APEC memiliki peran cukup strategis dengan penduduk sekitar 2 milyar jjiwa atau lebih dari 40% populasi dunia dan mewakili 45% nilai perdagangan dunia (1996) – sebuah pasar potensial untuk perdagangan barang, jasa dan sumber daya manusia. Realisasi pertumbuhan GDP APEC tahun 2000 sebesar 4.1% berarti relatif sedikit lebih rendah dari pertumbuhan GDP dunia yang sebesar 4.7%, disamping itu APEC juga memiliki arti penting dalam rangka pembangunan nasional karena mewakili 69.1% pasar ekspor non-migas dan merupakan 63.3% sumber impor non-migas Indonesia masing-masing tahun 2000.

Serangkaian upaya penguatan infrastruktur forum kerjasama APEC terus diintensifkan kerjasamanya sehingga forum tersebut menjadi lebih kuat dan tangguh di kawasan. Forum ini sangat diharapkan tetap menjadi pelopor dalam pelaksanaan putaran uruguay untuk mencapai sistem perdagangan yang adil, terbuka dan transparan untuk mempertahankan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional dan global. Mengingat pentingnya peranan APEC dalam rangka memberikan dukungan terhadap sistem perdagangan dimaksud dalam menunjang pertumbuhan ekonomi regional dan global di kawasan, maka Para Pemimpin Ekkonomi APEC telah mengesahkan sejumlah Deklarasi yang memuat kesepakatan-kesepakatan yang signifikan terhadap perkembangannya antara lain mengenai VISI APEC, Bogor Goals, Osaka Actions Agenda (OAA) – yang memberikan arahan atau pedoman kerjasama APEC, dan taahun 1996 meluncurkan fase implementasi daripada OAA dalam bentuk MAPA (Manila Action Plans For APEC). Sedangkan tindakan konkrit lain yaitu berupa implementasi Rencana Aksi Kolektif (RAK) maupun Rencan Individu (RAI) oleh seluruh anggotanya sehingga penjabaran secara keseluruhan terhadap langkah-langkah implementasi dalam melakukan liberalsme ekonominya merupakan cermin yang kuat dalam mewujudkan kearah sistem perdagangan dan investasi bebas dan terbuka tahun 2010/2020 untuk ekonomi maju dan berkembang APEC.

Implementasi kerjasam ekonomi dan teknik yang terkait dengan bidang perdagangan dan investasi, sesungguhnya baru berlangsung dalam 6 tahun terakhir sejak disahkannya MAPA, namun demikian dengan waktu yang singkat APEC berhasil mencatat berbagai kemajuan yang berarrti dalam rangka memperlancar arus barang, jasa, investasi dan mobilitasi para pelaku usaha dikawasan yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah, dunia usaha dan para pihak yang terkait untuk mengetahhui perkembangan berbagai kesepakatan terakhir kerjasama ekonomi khususnya dalam mengantisipasi perdaganan bebas APEC.

ASIA PASIFIC ECONOMIC COOPERATION

(APEC)

1. Apa yang dimaksud dengan kerjasama ekonomi APEC?

Kerjasama Ekonomi APEC adalah forum kerjasama ekonomi yang terbuka, informal, tidak mengikat dan tetap berada dalam koridor disiplin WTO dan berbagai perjanjian internasional, dibentuk di Canberra November 1989. Keanggotaan APEC terdiri 21 ekonomi. Australia, Brunai Darussalam, Kanada,Cili, Republik Rakyat Cina,Hongkong-Cina,Indonesia,Jepang,Republik Korea,Malaysia,Meksiko, Selandia Baru,Papua New Guinea,Filipina,Singapura,Taiwan-Cina Taipe, Thailand, Amerika Serikat,Peru, Rusia, Vietnam.

2. Apakah visi kerjasama ekonomi APEC ?

Pada KTT- APEC di Seattle-USA tahun 1993, Visi APEC dinyatakan “ Mewujudkan komunitas ekonomi Asia-Pasifik yang berdasarkan pada semangat keterbukaan dan kemitraan, serta upaya kerjasama untuk menghadapi tantangan perubahan, pertukaran barang, jasa dan investasi secara bebas, pertumbuhan ekonomi yang luas serta standar kehidupan dan pendidikan yang lebih tinggi dan pertumbuhan yang berkesinambungan memperhatikan aspek-aspek lingkungan”.

3. Apakah yang dimaksud “Bogor Goals” ?

“Bogor Goals” merupakan deklarasi APEC yang ditetapkan pada tahun 1994 untuk mewujudkan Visi kerjasama ekonomi.

Tujuan APEC:

a. Menciptakan sistem perdagangan dan investasi yang bebas, terbuka dan adil dikawasan tahun 2010/2020 untuk ekonomi maju dan ekonomi berkembang.

b. Memimpin dalam memperkuat sistem perdagangan multirateral yang terbuka, meningkatkan liberalisasi perdagangan dan jasa, mengintensifkan kerjasama ekonomi di Asia-Pasifik.

c. Mempercepat proses leberalisasi melalui penurunan hambatan perdagangan dan investasi yang lebih jauh, meningkatkan arus barang, jasa, modal secara bebas dan konsisten dengan GATT.

4. Apakah ekonomi APEC melakukan upaya yang serius untuk mewujudkan “Bogor Goals” ?

Pendekatan Bogor Goals dilakukan dengan menyepakati arahan/pedoman (roadmap) kerjasama APEC yang dikenal dengan “Agenda Aksi Osaka (OAA)” yang memuat: tiga pilar kerjasama ekonomi APEC, prinsip umum kerjasama, instrumen pokok kerjasama dan bidang-bidang kerjasama APEC.

5. Apa saja Pilar Kerjasama Ekonomi APEC ?

Terdapat 3 (tiga) pilar kerjasama APEC, yaitu:

(1) Liberalisme;

(2) Fasilitasi perdagangan

(3) Kerjasama Ekonomi dan Tekhnik (Ecotech).

6. Apa Prinsip Umum Kerjasama APEC ?

(1) Menyeluruh (comprehensiveness): yaitu mencakup semua hambatan terhadap sistem perdaganan dan investasi yang bebas dan terbuka.

(2) Konsisten WTO (WTO-consistency): yaitu langkah liberalisasi dan fasilitasi konsisten dengan WTO.

(3) Kesebandingan (comparability): yaitu mewujudkan kesebandingan langkah liberalisasi dan fasilitasi yang ditempuh anggota.

(4) Tidak memihak (non-discrimination): yaitu hasil liberalisasi dan fasilitasi dinikmati oleh anggota maupun non-anggota AAPEC.

(5) Transparan (transparency): yaitu menjamin transparansi peraturan agar terwujjud iklim usaha yang pasti.

(6) Standstill: yaitu menahan untuk tidak menerapkan kebijakan yang menambah tingkat proteksi.

(7) Simultaneous start, Continuous Process & Differentiated Timetable: yaitu proses liberalisasi dan fasilitasi dimulai segera, berkesinambungan dan tetap memperhatikan tingkat pembangunan masing-masing anggota.

(8) Fleksibel (flexibility): yaitu fleksibilitas dimungkinkan untuk menghadapi isu yang muncul dari perbedaan tingkat pembangunan masing-masing anggota.

(9) Kerjasama (cooperation): yaitu kerjasama ekonomi dan tekhnik yang mendukung liberalisasi dan fasilitasi akan ditempuh secara aktif.

7. Apa instrumen pokok kerjasama APEC ?

(1) Rencana Aksi Kolektif (Collective Action Plans/CAPs). CAPs bersifat kolektif, dapat direview, dilaksanakan, terus dikembangkan dan cakupkannya meliputi 15 bidang OAA.

(2) Rencana Aksi Individu (Individual Action Plans/IAPs). IAPs memuat rencana aksi spesifik dari 15 OAA yang bersifat unilateral, sukarela dan dibuat setiap tahun.

8. Meliputi bidang kerjasama spesifik apa saja yang dilaksanakan oleh APEC?

Yaitu bidang-bidang Tarip, kebijaksanaan non tarip, perdagangan jasa investasi, standard dan kesesuaian, prosedur kepabeanan, hak kekayaan intelektual, kebijaksanaan persaingan, deregulasi, pengadaan pemerintah, mediasi sengketa, mobilitas pelaku bisnis, ketentuan asal barang, pelaksanaan putaran uruguay, pengumpulan dan analisa informasi.

9 Apa langkah-langkah yang dilakukan untuk liberalisasi dan fasilitasi dalam OAA ?

Tarif : yaitu melakukan penurunan tarif secara progresif dan menjaga transparasi sistem tarif ekonomi APEC.

Kebijaksanaan non-tarif : yaitu mengurangi hambatan kebijaksanaan non-tarif secara progresif dengan menjaga transparasi sistem non-tarif.

Perdagangan jasa : yaitu melakukan pengurangan atas pembatasan akes pasar bagi perdaganan jasa secara progresif.

Investasi : yaitu mencapai penanaman modal bebas dan terbuka dengan cara liberalisasi regim penanaman modal dan kemudahan berinvestasi dengan bantuan dan kerjasama tekhnik.

Standard dan kesesuaian

(1) Menetapkan transparasi penilaian standard dan kesesuaian APEC, menyesuaikan standard secara voluntary dan pemberlakuan terhadap standar internasional;

(2) Menuju saling pengakuan standard dan kesesuaian ekonomi APEC, peningkatan kerjasama dan pengembangan infrastruktur melalui kerjasama tekhnik.

Prosedur kepabeanan : yaitu melakukan penyederhanaan dan hormonisasi prosedur kepabeanan.

Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Melindungi secara efektif HKI melalui perundang-undangan, pengadministrasian dan pelaksanaan.

Kebijaksanaan Persaingan : yaitu menghilangkan distorsi perdagangan dan penanaman modal yang ditimbulkan oleh pengaturan atau regulasi, mencapai transparasi dalam sistem pengaturan dan investasi.

Deregulasi : menghilangkan hambatan perdaganan dan investasi yang diakibatkan dari peraturan dan perundang-undangan domestik yang tidak hanya menghambat perdagaangan dan investasi yang bebas serta terbuka tetapi juga menimbulkan hambatan-hambatan dalam perdagangan dan investasi lebih banyak dari biasanya untuk memenuhi sasaran yang dikehendaki.

Ketentuan Asal Barang : menyesuaikan dengan aturan internasional, melaksanakan ketentuan asal barang secara impartial dan transparan.

Mediasi Perselisihan

a. Mendorong para anggota menyelesaikan persengketaan berdasarkan kerjasama sesegera mungkin, menghindari konfrontasi berdasarkan hak dan kewajibannya sesuai dengan perjanjian WTO dan perjanjian internasional lainnya.

b. Memfasilitasi dan mendorong penggunaan prosedur resolusi secara effektif untuk menghindari peselisihan baik antara swasta maupun antara pemerinah dengan swasta.

c. Meningkatkan transparasi peraturan dan perundangan-undangan diantara anggota.

Mobilitas Pelaku Bisnis : meningkatkan mobilitas para pengusaha dalam menjalankan bisnis dikawasan Asia Pasifik.

Pelaksanaan Putaran Uruguay : yaitu melaksanakan secara penuh hasil Uruguay Round dalam waktu yang telah disepakati.

Pengumpulan dan Analisis Informasi : yaitu akan diciptakan suatu bentuk kerjasama dalam pengumpulan dan analisis informasi.

10. Bagaimana proses kebijaksanaan APEC dirumuskan ?

Kebijakan APEC dirumuskan melalui :

Pertama, pertemuan Para Pemimpin Ekonomi APEC yang diselenggarakan setiap tahun.

Kedua, Pertemuan Para Menteri di bidang Perdagangan, keuangan, energi, lingkungan dan usaha kecil & menengah.

11. Bagaimana struktur kelembagaan APEC ?

Kelembagaan APEC didukung sepenuhnya oleh enam unnit organisasi dan sub-kommite dibawah koordinasi SOM (Senior Officials Meeting).

(1) APEC Economic LeadersMeeting (AELM)

Merupakan pertemuan tahunan yang menentukan arah kerjasam ekonomi APEC.

(1) Ministerial Meeting (MM)

Pertemuan dihadiri para Menteri Luar Negri dan Menteri Perdagangan Ekonomi untuk memutuskan suatu program kerjasama APEC.

(2) Sectoral Ministerial Meetings

Pertemuan para Menteri lainnya dibidang Pendidikan, energi, keuangan, pengembangan sumber daya manusia, kerjasama ilmmu pengetahuan dan tekhnologi regional, usaha kecil dan menengah, industri telekomunikasi dan informasi, perdagangan dan perhubungan.

(3) APEC Business Advisory Council (ABAC)

Merupakan Badan permanen dari sektor bisnis dan swasta yang turut memberikan masukan dan usulan kepada para yang turut memberikan masukan dan usulan kepada Para Pemimpin APEC mengenai hal-hal terkait dengan agenda liberalisasi, fasilitasi perdagangan dan investasi.

(4) APEC Secretariat

Mendukung kegiatan daripada komite dan working group serta berperan melaksanakan program APEC dan jasa pelayanan informasi lewat melalui e-mail : Info@mail.apecsec.org.sg dan website :

http://www.apecsec.org.sg

(5) Senior Officials’ Meeting (SOM)

Untuk mempersiapkan pertemuan tingkat Meteri berdasarkan rekomendasi dari Menteri guna membahas implementasi kebijakan AELM dibidang : Liberalisasi perdagangan dan investasi (tarif dan non-tarif, barang dan jasa), Rencana kesepakatan sub-kommite :

6.1 Sub-Commite on ECOTECH (ESC), membawahi kelompok infrastruktur ekonomi.

6.2 Budgeet & Management Committee, bertugas mengembangkan, mengadministrasikan dan memberikan masukan kepada SOM mengenai anggaran.

6.3 Committee on Trade and Investment (CTI) : memberikan masukan terhadap masalah dibidang perdaganan dan investasi dan mengupayakan inisiatif liberalisasi dan fasilitasi dari kedua instrumen pokok kerjasama APEC yang dijabarkan dalam RAK dan RAI.

6.4 Economic Committee/EC, kelompok gugus tugas wawasan ini mengkaji berbagai kondisi dan prospek ekonomi, mengembangkan efisiensi yang trkait dengan pertumbuhan ekonomi di kawasan APEC.

6.5 Workking group, kelompok ini berfungsi untuk mengembangkan sektor atau bidang-bidang kerjasama. 6.6 SOM Task Force.

12. Apa yang dimaksud dengan MAPA ?

Adalah Manila Action Plans For APEC yang dibuat di Manila tahun 1996, merupakan Fase imlementasi OAA yang dibuat secara individu maupun kolektif dan dirangkum dalam “Manila Action For APEC atau MAPA”.

13. Komponen apa saja yang tercakup dalam MAPA ?

Yaitu Rencana Aksi Individu, Rencana Aksi Kolektif dan Kerjasama kegiatan-kegiatan dibidang ekonomi dan tekhnik.

14. Apa yang dimaksud denga EVSL ?

Yaitu Early Voluntary Sectoral Liberalisation, merupakan instrumen tambahan bagi kerjasama APEC untuk mengidentifikasi sektor dimana liberalisasi dini secara sukarela akan pertumbuhan ekonmomi di masing-masing anggota APEC maupun di kawasan.

15. Apakah APEC menggunakan RAI secara elektronis ?

RAI elektronis telah dimanfaatkan secara luas untuk mengkaji sendiri langkah-langkah unilateral yang telah dan akan ditempuh untuk setiap ekonomi APEC, dan membandingkan perkembangannya dari tahun ketahun diantara ekonomi APEC. Situs tersebut terdapat pada alamat : http://.apecsec.org.sg

16. Apakah yang dimaksud dengan Shanghai Accord ?

Yaitu upaya penajaman dan pemutakhiran visi APEC secara konseptual dengan kerangka kerjanya serta memperkuat mekanisme pelaksanaan pencapaian Bogor Goals dalam menghadapi globalisasi dan ‘The New Economy’.

17. Bidang apa yang harus diimplementasikan ekonom APEC dari Shanghai Accord ?

a. Broadening and Updating of OAA

Hal ini dimaksudkan APEC dapat memperluas dan memutakhirkan OAA untuk merefleksikan adanya perubahan mendasar ekonomi global sejak Osaka 1995, seperti pengembangan New Economy. APEC diantaranya mengembangkan e-APEC Strategy-yaitu upaya mendorong APEC untuk mencapai masyarakat digital melalui penerapan manfaat pengembangan ICT dengan memperhatikan perbedaan penguasaan tekhnologi dan informasi (kesenjangan digital) diantara anggota APEC dan terdapat 3 pilar yang mendasari pengembangan e-APEC Strategy lebih lanjjut.

b. Fasilitas Perdagangan (trade fasilitation).

c. Kebijakan perdaganan bagi ekonomi baru (trade policies for the new economy).

d. Penerapan prinsip-prinsip APEC secara terbuka implementation of APEC’s transparency principles).

e. Kontribusi pada pendekatan pencari jejak (contribution to the pathfinder approach).

18. Apakah kalangan Dunia Usaha dan Akademisi dapat dilibatkan dalam APEC ?

Dunia usaha dan akademisi dapat memberikan masukannya kepada APEC sebagai upaya memberikan dampak positip yang sebesar-besarnya bagi kerjasama APEC pada sektor bisnis. Dua institusi yang sering memberikan masukan dari swasta :

(1) APEC Business Advisory Council (ABAC);

(2) Pasific Economic Cooperation Council (PECC), yang berdiri tahun 1980.

19. Bidang prioritas kerjasama ekonomi & tekhnik (ecotech) APEC apa saja yang dapat dikembangkan ?

(1) infrastruktur ekonomi,

(2) pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,

(3) pengembangan SDM,

(4) pasar modal yang stabil, aman dan efisien,

(5) tekhnologi masa depan, dan

(6) usaha kecil dan menengah.

20. Apa yang dimaksud dengan trade facilitation ?

Trade Facilitation merupakan salah satu pilar kerjasama ekonomi APEC. Fasilitasi ini dimanfaatkan dalam rangka mempermudah bidang-bidang kerjasama ekonomi APEC meliputi : standard dan kesesuaian, hak kekayaan intelektual, pembelian pemerintah, deregulasi, ketentuan asal barang, mediasi sengketa dan mobilitas pelaku bisnis.

21. Apakah APEC sudah berjkembang sepenuhnya mencapai “Bogor Goals” ?.

Penilaian apakah APEC telah sepenuhnya berkembang kearah pencapaian Bogor Goals tentunya tidak dapat dilakukan secara sendiri oleh pemerintah. Kredibilitas APEC ditentukan terutama oleh manfaat yang dirasakan dunia usaha pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya.

22. Apa yang dimaksud dengan Advance Passenger processing System (APP) ?

Yaitu sistim pemeriksaan secara elektronik untuk memperlancar arus angkutan penumpang ke negara tujuan yang dilakukan sebelum keberangkatan dan sesudah kedatangan penumpang (prearrival passenger clearence system).

Efek Krisis Ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi di indonesia

PENGARUH KRISIS GLOBAL TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA
Posted in Artikel on 19 Juni 2009 by tayorizone

Krisis Global Krisis keuangan global telah menimbulkan kekacauan perekonomian di hampir seluruh negara di dunia. Banyak negara yang tidak memiliki fundamental perekonomian yang kuat ikut mengalami efek krisis seperti tumbangnya perusahaan-perusahaan baik nasional maupun multi-nasional yang berorientasi pada ekspor, pengangguran yang meningkat, sampai pada turunnya pertumbuhan nasional bahkan sampai pada level minus.

Pertumbuhan Perekonomian

Hal ini bisa dipahami karena pada era global seperti sekarang ini, memang rawan timbul efek saling mempengaruhi (efek domino) yang disebabkan oleh perubahan minat negara yang semakin meningkat dalam investasi di luar negeri maupun ekspor. Runtuhnya “dinasti” Lehman Brothers, perusahaan investasi raksasa di Amerika yang telah berdiri ± 1,5 abad pada akhir kuartal ketiga tahun 2008 menjadi awal dimulainya krisis global, yang segera direspon dengan ambruknya saham-saham wall street. Dalam website kompas, ambruknya bursa saham di Amerika berpengaruh negatif terhadap bursa-bursa di dunia.

Dampak di Indonesia Sebagai bagian dari pelaku perekonomian dunia, Indonesia tidak terlepas dari pengaruh krisis global yang terjadi. Baik sektor moneter, riil, dan finansial akan mengalami pengaruh negatif, walaupun dengan prosentase yang bervariasi. Dampak dari sektor moneter diantaranya adalah penurunan nilai rupiah terhadap dollar dan ambruknya IHSG di bursa akibat penarikan dana/investasi oleh para investor asing. Hal ini kemudian memicu terjadinya panic selling yang menyebabkan IHSG makin terpuruk. Sementara, kerugian akibat penurunan nilai rupiah sangat dirasakan oleh perusahaan yang melakukan perdagangan ekspor karena penurunan daya beli yang signifikan dari negara konsumen. Penurunan nilai rupiah dapat ditunjukkan melalui grafik dibawah ini :

valuta

Dengan penurunan di sektor riil dan moneter berarti menyebabkan penurunan pada sektor fiskal terutama dalam pendapatan dari pajak. Penyebab terjadinya hal itu diantaranya adalah penurunan laba perusahaan dan meningkatnya tingkat pengangguran.

Ketahanan Indonesia Menghadapi Krisis Global Namun disisi lain, Indonesia yang pernah mencicipi pahitnya krisis ekonomi pada era 98 telah belajar pada peristiwa tersebut dengan dibuktikan terbentuknya fundamental perekonomian yang kuat. Hal ini ditunjukkan dengan Indonesia yang tidak berpijak pada ekspor saja, melainkan melalui pembentukan dasaran yang baik. Dengan kata lain perekonomian rakyat menengah kebawah (hidden economy) yang merupakan mayoritas dari rakyat Indonesialah yang mengakibatkan efek krisis global tidak menyentuh lapisan tersebut.

Menurut arientawati, dampak resesi ekonomi AS dan Eropa terhadap Indonesia tentunya negatif, tetapi karena net-ekspor (ekspor dikurangi impor) hanya menggerakkan sekitar 8% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, maka dampaknya relatif kecil dibandingkan dengan negara tetangga yang ketergantungan ekspornya ke AS besar, misalnya Hongkong, Singapura, dan Malaysia. Disamping itu posisi Indonesia ketika akan menghadapi krisis global ternyata cukup baik sehingga angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi relatif aman. Dalam tabel tingkat pertumbuhan ekonomi diatas terlihat bahwa pertumbuhan ekonomi relatif baik dibandingkan yang lain, bahkan mampu bertahan di level positif. Pertumbuhan ekonomi pada awal tahun 2008 yang mencapai 6,3 persen merupakan level tertinggi sejak krisis ekonomi 1998, peningkatan pertumbuhan konsumsi dari 3,2 persen tahun 2006 menjadi 5,0 persen pada tahun 2007 dan penurunan pengeluaran pemerintah dari 9,6 persen menjadi 3,9 persen turut berkontribusi dalam ketahanan Indonesia dalam menghadapi krisis ekonomi.

Tinggalkan komentar »
Bank Indonesia
Posted in Artikel on 18 Juni 2009 by tayorizone

Dalam UU no. 3 tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia no. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI) bahwa Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia. Bank Sentral Republik Indonesia adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan, serta menjalani fungsi sebagai lender of the last resort.

Baca selebihnya »

Tinggalkan komentar »
Pricing New Product
Posted in Tak Berkategori on 18 Juni 2009 by tayorizone

Untuk produk baru, produsen dapat menerapkan dua sistem harga, yaitu :

1. Skimming

2. Penetration

Skimming yaitu penerapan harga jual yang tinggi untuk perunitnya. Adapun skimming sendiri dapat dilakukan dengan asumsi sebagai berkut :

1. Terdapat dalam lingkungan pembeli yang tidak mempentingkan harga, baik karena berorientasi kualitas, keloyalan, maupun hanya untuk prestice semata.
2. Apabila permintaan dalam posisi inelastis.
3. Ketika biaya akhir untuk volume produk (unit) relatif rendah.

Sedangkan penetration merupakan kebalikan dari skimming, dimana harga ditekan pada tingkat tertentu agar keuntungan maksimal. Penetration terjadi bila :

1. Permintaan dalam posisi elastis.
2. Volume produk memerlukan biaya yang tinggi.

Tinggalkan komentar »
Struktur Pasar Konsumen
Posted in Artikel on 18 Juni 2009 by tayorizone

Secara umum terdapat 3 bentuk dalam struktur pasar konsumen, yaitu :

1. Pasar Persaingan Sempurna
2. Pasar Monopoli
3. Pasar Oligopoli

Dalam pasar persaingan sempurna, terdapat beberapa syarat diantaranya banyak penjual dan pembeli, informasi dapat dimiliki oleh semua penjual, barang yang dijual merupakan barang homogin (sejenis), produsen bebas keluar masuk pasar, kebebasan faktor produksi dalam bergerak. Elastisitas pasar persaingan sempurna merupakan elastisitas sempurna karena perusahaan sebagai “price taker” dengan sendirinya tidak akan menjual produk diatas atau dibawah harga pasar.

Pasar monopoli adalah pasar yang hanya terdapat satu penjual, produsen tidak bisa masuk pasar, barangnya tidak dapat dijual oleh penjualan lain. Keterbatasan – keterbatasan yang menyebabkan monopoli ini dapat disebabkan faktor “create” maupun faktor “natural”. Faktor “create” dapat terjadi karena produk merupakan barang langka atau berbahaya bila dikuasai oleh pihak bebas. Seperti distribusi hulu atas hasil eksplorasi kekayaan alam (PGAS,Pertamina,PDAM) proyek-proyek tertentu seperti pembangunan sarana kereta api, pembangunan sarana kelistrikan (PLN) dll. Sedangkan faktor “natural” terjadi karena suatu kelebihan tertentu yang dimiliki oleh perusahaan/penjual sehingga tidak mungkin untuk terkejar oleh perusahaan/penjual yang lain. Contoh jenis ini adalah perusahaan microsoft dengan kemampuan teknologinya yang tinggi sehingga membuat perusahaan pesaing tidak dapat menyaingi produk microsoft karena akan memerlukan sumberdaya dan biaya yang besar.

Pasar oligopoli merupakan pasar yang didalamnya terdapat persaingan beberapa perusahaan (lebih dari satu). Umumnya perusahaan yang menjadi bagian dari persaingan merupakan perusahaan yang berskala besar sehingga memperkecil peluang dari perusahaan baru untuk ikut berkompetisi. Kompetisi yang ketat, menyebabkan perusahaan lebih banyak pada posisi “wait and see” walaupun tetap melakukan inovasi tertentu. Hal ini terjadi karena perusahaan berusaha mempertahankan konsumen masing-masing dengan memperhatikan perilaku perusahaan pesaing. Persaingan dalam pasar oligopoli dapat menjadi persaingan yang competitif, seperti dumping. Perjanjian oligopoli berbentuk kartel merupakan perjanjian yang dilarang dalam UU no.5 tahun 1999. Hal ini karena kartel akan cenderung pada tindakan monopoli.

Minggu, 15 November 2009

Ekonomi Pembangunan di Indonesia

Pembangunan ekonomi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Langsung ke: navigasi, cari

Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara.

Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.

Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional[1]. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.

Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, dan teknik.